News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tewas Usai Ngopi

Ini Kendala Penyidik Tangani Kasus Mirna

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penyidik Direktorat Reserse Umum Polda Metro Jaya melakukan pra rekontruksi kasus Mirna Salihin di Cafe O Kawasan Grand Inonesia, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (11/1/2016). Saat proses pra-rekonstruksi, digambarkan korban Wayan Mirna Salihin (27) diantar dengan menggunakan kursi roda ke klinik seusai mulutnya mengeluarkan busa di Kafe O, Grand Indonesia, Jakarta Pusat. Busa di mulut Mirna keluar seusai ia meminum es kopi Vietnam. Warta Kota/angga bhagya nugraha

 TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti menyebut, tak banyak kendala yang dihadapi oleh penyidik dalam mengungkap kasus kematian Wayan Mirna Salihin (27).

"Kendala-kendalanya hanya kepada legal yuridis," kata Krishna di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (25/1/2016).

Legal yuridis yang dimaksud merupakan surat keterangan resmi hasil penyidikan. Keterangan resmi tersebut harus tertuang lagi dalam berita acara pemeriksaan (BAP).

Misalnya, hasil laboratorium forensik (labfor) soal sianida dalam es kopi vietnam Mirna. Secara verbal atau informal, ia sudah dapat, tetapi secara resmi belum diberikan.

"Nanti ini lagi perjalanan ke sini hasil labfor resminya," kata Krishna.

Selain hasil labfor, BAP dari saksi ahli psikiater terkait karakter Jessica juga jadi kendala. Polisi tidak langsung mendapatkan hasilnya sesaat setelah pemeriksaan.

Legal yuridis, lanjut Krishna, harus dipenuhi sebelum penetapan tersangka. Sebab, penyidik juga tak mau salah dalam menetapkan tersangka.

"Karena sekarang kami harus menghindari kesalahan sekecil mungkin dalam proses bagian pidana," kata Krishna.

Penyidik sudah mengantongi beberapa alat bukti, mulai dari keterangan saksi, barang bukti, keterangan saksi ahli, dan beberapa dokumen.

Penulis: Kahfi Dirga Cahya

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini