TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aparat Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya memeriksa Hani (27), saksi kasus kematian Wayan Mirna Salihin (27).
Dia mendatangi Mapolda Metro Jaya pada Senin (25/1/2016) sekitar pukul 11.00 WIB.
Dia memberikan keterangan terkait tewasnya teman satu kampus di Australia itu.
Dia memakai baju berwarna merah muda ditemani temannya mendatangi ruang penyidik.
Pemeriksaan selesai pada pukul 13.00 WIB. Lalu, dia menuju ke ruangan Subdit Jatanras.
Dia sempat dicecar pertanyaan oleh awak media. Namun, dia tak mengucapkan satu kata pun.
Rambut panjang dibiarkan terurai untuk menutup muka. Dia sempat menangis sambil menundukkan muka.
Dia ke luar dari ruangan Subdit Jatanras.
Dia menunduk sambil membiarkan rambut terurai. Salah seorang teman wanita Hani mengatakan "Maaf".
Kemudian, bergegas masuk ke mobil Honda CR-V berplat nomor B 828 TON.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Krishna Murti, mengatakan aparat kepolisian telah melakukan pemeriksaan Hani.
"Hari ini kami periksa Hani," kata Krishna ditemui di Mapolda Metro Jaya, Senin (25/1/2016).