TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Yudi Wibowo Sukinto, kuasa hukum Jessica Kumala Wongso, mendesak kepada aparat kepolisian supaya mengusut tewasnya Wayan Mirna Salihin (27).
Sehingga, pihaknya tak merasa dirugikan petunjuk kepolisian dan pemberitaan di media massa yang dinilai menyudutkan Jessica sebagai dalang dibalik kematian Wayan Mirna Salihin (27).
"Kalau melihat-lihat berita begitu (Jessica diklaim pembunuh,-red)" ujar Yudi kepada wartawan saat dihubungi, Rabu (27/1/2016).
Yudi mempertanyakan empat alat bukti yang telah dikumpulkan penyidik.
Dia menyimpulkan, seberapa penting alat bukti kepolisian sehingga berani menyiratkan Jessica pelaku.
Begitu juga dengan CCTV.
Menurut dia, CCTV sudah bisa menjadi alat bukti, apakah klien melakukan tindakan menuangkan racun sianida atau bukan.
"4 alat bukti itu apa. Kan CCTV cukup. Apa yang dilakukan selama 15 menit sebelum kopi datang. Apakah dia (Jessica,-red) menaruh racun," kata dia.