News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tewas Usai Ngopi

Ayah Mirna Bilang Pembunuh Anaknya Pantas Dihukum Mati

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wayan Mirna Salihin.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Darmawan Salihin, ayah kandung Wayan Mirna Salihin, meminta aparat penegak hukum agar menjatuhkan hukuman setimpal bagi pelaku yang menyebabkan anaknya meninggal dunia.

"Iya, itu bagaimana hukum berlaku di negara kita. Saya yakin negara kita sudah semakin baik tentang hukum," tutur Darmawan di Mapolda Metro Jaya, Kamis (28/1/2016).

Apabila ditemukan unsur kesengajaan dalam insiden tewasnya Mirna, maka pelaku dapat dijerat pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.

Pasal 340 KUHP berbunyi "Barang siapa sengaja dan dengan rencana lebih dahulu merampas nyawa orang lain, dancam dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama 20 tahun"

"Ya bagus dong pelaku yang dihukum seharusnya, kan bunuh orang, pantas banget kali (dihukum mati)," kata dia.

Mirna meninggal dunia setelah meminum kopi di Kafe Olivier, Rabu (6/1/2016).

Saat itu, Mirna ditemani sahabatnya Jessica, dan Hani, yang sama-sama kuliah di Sydney, Australia, temu kangen di Grand Indonesia.

Hingga kini Jessica dan Hani telah diperiksa polisi sebagai saksi dalam kasus ini.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini