TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jessica Kumala Wongso (27), tersangka kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, disebut dalam kondisi fisik sehat setelah ditangkap aparat Polda Metro Jaya.
Hal ini disampaikan Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Edi Hasibuan yang menemui Jessica di ruang pemeriksaan Polda Metro Jaya, Sabtu (30/1/2016).
"Saya ketemu dia sehat, tapi dia shock-lah dia," kata Edi di Polda Metro Jaya, Jakarta.
Edi mengaku sempat menyapa Jessica. Ia menanyakan apakah Jessica diperiksa dengan baik, tanpa diintimidasi, dipaksa, atau ditakut-takuti polisi.
Edi menyampaikan pihak Jessica bisa melapor kepadanya kalau pemeriksaan tidak berjalan baik.
"Polisi harus memberikan hak penuh dia sebagai tersangka. Tadi dia sudah didampingi pengacara. Tadi sempat bicara sama saya dia mengucapkan terima kasih sudah melihat dia," ujar Edi.
Setelah menengok Jessica, Edi juga bertemu dengan polisi dan meminta mereka menjalankan tugas dengan profesional.
"Polisi harus hati-hati betul. Karena jangan sampai kalau sudah tahan orang ternyata salah," ujar Edi.
Sebelumnya, Jessica ditangkap di salah satu hotel di Jakarta Utara, Sabtu pagi. Penangkapan dilakukan setelah Jessica ditetapkan sebagai tersangka Jumat (29/1/2016) pada pukul 23.00 WIB.
Penetepan dilakukan usai polisi melakukan gelar perkara, setelah koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Penulis: Robertus Belarminus