News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tewas Usai Ngopi

Diperiksa Polisi, Manajer Cafe Olivier‎ Ditunjukan CCTV Rekaman Detik-detik Mirna Minum Kopi Beracun

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penyidik Direktorat Reserse Umum Polda Metro Jaya melakukan pra rekontruksi kasus Mirna Salihin di Cafe Olivier Kawasan Grand Inonesia, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (11/1/2016). Saat proses pra-rekonstruksi, digambarkan korban Wayan Mirna Salihin (27) diantar dengan menggunakan kursi roda ke klinik seusai mulutnya mengeluarkan busa di Kafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta Pusat. Busa di mulut Mirna keluar seusai ia meminum es kopi Vietnam.

Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tujuh pegawai Cafe Olivier menjalani pemeriksaan kasus tewasnya Wayan Mirna Salihin‎ di Direktorat Reserse Kriminal Umum, Polda Metro Jaya, Minggu (31/1/2016).

Lebih dari tujuh jam mereka diperiksa sejak awal kedatangannya ke Polda Metro Jaya pukul 14.00 WIB.

Usai menjalani pemeriksaan, manajer cafe, Ileng Andilolo‎ menuturkan ia dan pegawai lainnya ditanya banyak hal oleh penyidik.

Pertanyaannya seputar Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang telah dibuat sebelumnya.

"Kita hanya bikin BAP, banyak pertanyaannya," ujar Ileng yang keluar dari dari ruang pemeriksaan pada pukul 21.20 WIB.

‎Ileng mengeaskan ia tidak dapat menjelaskan rinci pertanyaan yang dilontarkan penyidik saat pemeriksaan.
Hanya saja menurutnya, pertanyaan yang diajukan merupakan pendalaman dari pemeriksaan sebelumnya.

"Garis besarnya hanya melengkapi BAP kami yang sudah kami berikan ke penyidik," katanya.

Ileng yang pada saat kejadian sedang berada di ‎cafe tersebut mengatakan pada saat pemeriksaan ia ditunjukan rekaman CCTV, mulai dari kedatangan Jessica, hingga dibawanya Mirna ke klinik usai menenggak minuman yang dipesan.

‎"(Ditunjukan) Semuanya, banyak, saya berada di floor, sedang bekerja saat kejadian," katanya.

‎Ketika ditanya apakah pemeriksaan berkaitan dengan alat bukti kepolisian yang menjadi dasar penetapan Jessica sebagai tersangka, Ileng enggan menjawabnya.

Menurutnya itu tidak bisa diungkap ke publik kerena merupakan ranah penyidik.

"Kalau itu saya (tergolong) sudah menjelaskan (pemeriksaan). Nanti saja ke penyidik‎," katanya.

Ileng mengaku tidak tahu kapan akan diperiksa lagi, namun menurutnya pihak akan kooperatif ‎demi tuntasnya kasus yang menjadi perhatian publik tersebut.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini