Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Sebagai upaya menanggulangi peredaran narkoba di dalam lembaga pemasyarakatan (Lapas), aparat Polres Metro Tangerang Kota melakukan razia narkoba.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Agus Pranoto, menerjunkan sejumlah polisi wanita (polwan) selama melakukan razia itu. Polwan bekerjasama dengan pegawai lapas.
Kepala Sub Bagian Humas Polres Metro Tangerang Kota, Komisaris Triyani mengatakan razia narkoba dilakukan di Lapas Wanita Kelas II Tangerang pada Senin (1/2/2016).
"Polres Metro Tangerang Kota dan jajaran berupaya dengan segala cara memberantas peredaran narkoba di wilayah area terbatas yaitu lapas-lapas yang ada di Tangerang Kota," tutur Triyani kepada wartawan, Selasa (2/2).
Dia menjelaskan, aparat Polwan bekerjasama dengan pegawai lapas merazia tempat itu. Ini dilakukan karena lingkungan terbatas dan Lapas Wanita sehingga penanganan harus dilakukan oleh Polwan.
Aparat Polwan bersama pegawai lapas memasuki blok-blok yang ada di lapas. Kegiatan ini disambut positif oleh pihak lapas karena sekaligus operasi barang-barang terlarang, seperti rokok, pisau, uang, dan hp.
"Hasil operasi yang menonjol adalah HP 29 buah, uang Rp 1.732.500, 52 gunting, 10 power bank, 9 pisau, 19 bungkus rokok, 18 korek api, dan tujuh orang positif tes urine dikarenakan rokok," kata dia.
Polisi akan bekerjasama dengan lapas dalam menekan peredaran narkoba dari dalam penjara. Kegiatan ini akan dilakukan di penjara-penjara lainnya yang ada di wilayah Tangerang Kota sebanyak lima lokasi.
"Kegiatan malam hari memang sangat efektif karena tak ada pengunjung," tambahnya.