Keterangan itu disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti.
“Ada keterangan dari salah satu saksi kunci yang mengatakan diperintah membuang celana,” ujar Krishna di Markas Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (21/1/2016).
“Kata pengacaranya (Jessica), celananya robek. Faktanya dia (Jessica) buang celana. Kenapa dibuang celana itu setelah kejadian?”Krishna menambahkan.
Krishna mengatakan pembantu Jessica itu merupakan saksi penting dan oleh karena itu maka diinapkan di rumah aman polisi.
Alasan diamankan, kata Krishna, agar memudahkan apabila nantinya SR dibutuhkan menjadi saksi dalam persidangan.
"Sudah kami bawa ke rumah aman semalam SR," kata Krishna.