"Surat itu palsu. Saya tidak pernah mengeluarkan surat memo apapun selama 2016 ini," kata Prabowo saat dihubungi, Selasa (2/2/2016).
Sedangkan penggunaan kop surat DPRD DKI Jakarta yang digunakan dalam memo, Prabowo mengaku tidak tahu.
Anggota Komisi D itu menduga ada oknum yang sengaja memalsukan kop surat itu.
"Kop surat kan bisa discan. Tanda tangan juga bukan tanda tangan saya. Tanda tangan saya tidak seperti itu," ujarnya.
Prabowo juga meminta petugas Pemprov DKI Jakarta untuk segera menertibkan HP.
Dia memastikan surat itu palsu dan tidak ada hubungannya dengan oknum penyewa rusun ini.
"Saya minta sekarang atau besok langsung ditertibkan saja. Dikeluarkan," katanya.