Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jessica Kumala Wongso telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin.
Namun, sampai saat ini motif pembunuhan belum diungkap ke publik.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Krishna Murti masih menutup rapat motif pembunuhan tersebut.
Dia mengaku akan mengungkapkan alasan Jessica membunuh Mirna di pengadilan.
"Nanti di pengadilan," ucap Krishna Murti kepada wartawan ditemui di Mapolda Metro Jaya, Kamis (4/2/2016).
Sebelumnya Edi Dermawan Salihin, ayah kandung Mirna, mensinyalir Jessica berkepribadian ganda.
Jessica menyukai Mirna, namun karena menikah dengan Arif Soemarko, maka dia menghabisinya.
Dia mempunyai bukti percakapan di aplikasi WhatsApp.
Pesan Jessica kepada Mirna "Mir, gw mau dong dicium sama lo, sudah lama" menjadi kunci motif kasus tersebut.
Selain tulisan di WhatsApp, di masyarakat telah tersebar video yang menunjukan Jessica dan Mirna pernah berhubungan badan.
"Bukan, kayak begini banyak hoax banyak polemik di media. Kami meminta nanti lihat saja di pengadilan," kata Krishna.
Setelah menetapkan Jessica sebagai tersangka kasus pembunuhan Mirna, penyidik berkonsentrasi untuk menguatkan alat bukti dan mempersiapkan berkas BAP yang akan dilimpahkan ke kejaksaan.
"Sekarang apa yang kami miliki diserahkan ke kejaksaan. Sekarang tugas kami melengkapi berkas, tak untuk didiskusikan. Yang kami miliki bahan-bahan bisa disampaikan di pengadilan," ungkapnya.