News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Soal Sertifikasi Hijab Halal, Ini Penjelasan MUI

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Poster kerudung halal dari Zoya.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dunia maya sempat dihebohkan dengan pengumuman dari pihak label busana muslim Zoya bahwa kerudungnya telah mendapatkan sertifikasi halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Pro dan kontra kemudian muncul. Berbagai komentar disampaikan netizen.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika (LPPOM) MUI, Lukmanul Hakim, mengatakan, MUI memang memberikan sertifikasi untuk kain.

Iklan hijab halal. [Istimewa/Kompas.com].

Lukmanul menyinggung perintah dalam Undang-Undang Jaminan Produk Halal bahwa sertifikasi tak hanya diberikan untuk produk pangan atau obat-obatan, tetapi juga barang gunaan.

"Dalam rangka Undang-Undang Jaminan Produk Halal kan barang gunaan harus disertifikasi," ujar Lukmanul saat dihubungi, Kami (4/2/2016).

Meski ada kewajiban sertifikasi menurut undang-undang, kata dia, maka sudah ada beberapa perusahaan yang berinisiatif mengajukan sertifikasi kepada MUI.

Namun, ketentuan ini belum dapat dikatakan wajib karena belum diatur melalui peraturan pemerintah. Karena itu, pengajuan sertifikasi masih bersifat sukarela.

"Jadi, bukan MUI mewajibkan. Belum ada kata MUI mewajibkan karena belum ada PP-nya itu," ucap Lukmanul.

Ia mengatakan, MUI belum pernah mengeluarkan sertifikat untuk produk baju, termasuk kerudung. Namun, sertifikasi kain sudah pernah dilakukan.

Ia menjelaskan, bahan pembuat kain tersebut yang melatarbelakangi halal atau tidaknya sehelai kain.

"Kain itu kan banyaknya poliester. Senyawanya polimer, poliester. Ada yang memang dari polimer berbahan hewani, ada yang nabati," imbuhnya.

Ia mencontohkan kain sutera yang terbuat dari hewan sutera, yang merupakan polimer dari hewan. Dalam proses pembuatan kain, lanjut dia, sehelai kain menjadi kuat, elastis, atau panjang pasti melalui sebuah proses dan menggunakan campuran bahan lainnya.

"Itu yang harus kami kaji. Pewarnaan misalnya," ujar Lukmanul.

Penulis: Nabilla Tashandra

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini