TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jessica Kumala Wongso (27) merayakan Tahun Baru Imlek 2567 di ruang tahanan Mapolda Metro Jaya. Dia tak mendapatkan izin menunaikan ibadah bersama keluarga di luar tahanan.
"Secara hukum tak bisa keluar, kecuali dukungan datang dari pihak keluarga," tutur Direktur Perawatan Tahanan dan Barang Bukti Polda Metro Jaya, AKBP Barnabas saat dihubungi, Senin (8/2/2016).
Sementara itu, Yudi Wibowo Sukinto, kuasa hukum Jessica, mengatakan anak dari pasangan suami-istri Winardi Wongso dan Imelda Wongso tak akan mendapat kunjungan dari pihak keluarga.
"Tak ada kunjungan. Ini tanggal merah," tambahnya.
Sebelumnya, Jessica dikunjungi dua orang biksu di Mapolda Metro Jaya pada Jumat (5/2). Dua biksu dari wihara di kawasan Mangga Besar itu memberikan pencerahan rohani.
Pencerahan rohani merupakan hak bagi setiap tahanan. Tujuan agar tahanan tak merasa tertekan selama mendekam di rutan Mapolda Metro Jaya.