Setelah itu, pemeriksaan kejiwaan dilakukan dengan mendatangkan psikolog dari Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Elizabeth Santoso.
"Pemeriksaan fisik dan kejiwaan juga melihat ada tidaknya kekerasan seksual yang dilakukan pelaku," kata Dwiyono, Selasa.
Menurutnya sampai saat ini hasil otopsi dari RS Polri Sukanto masih dianalisis untuk melihat ada tidaknya kekerasan seksual yang dilakukan pelaku.
Kasat Reskim Polresta Depok, Komisaris Teguh Nugroho menambahkan pemeriksana kejiwaan pelaku dengan menurunkan tim psikolog dari Komnas PA untuk melihat juga karakter dan perilaku seksual tersangka.
"Dari sana kita cari temuan bukti lainnya dengan berdasar karakter dan perilaku tersangka ini," kata Teguh.
Selain itu kata Teguh, tim psikolog akan juga melihat apakah latar belakang kehidupan pelaku mempengaruhi perilaku seksualnya saat ini.
Sampai Selasa sore, tim psikolog katanya masih melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap Begeng.
Dwiyono menambahkan untuk sementara pihaknya menyimpulkan bahwa Januar Arifin (35) alias Begeng, tersangka penculikan dan pembunuhan Jamaluddin (7) bocah kelas I SDN Beji 03, adalah pelaku tunggal dalam kasus ini.
Hal itu kata Dwiyono berdasarkan dari sejumlah alat bukti yang di dapat polisi, yakni barang bukti, olah TKP dana keterangan sejumlah saksi.
"Dari hasil olah TKP, barang bukti yang disita serta keterangan saksi, untuk sementara pelaku adalah tunggal," katanya.
Ditambah lagi, kata Dwiyono, pengakuan Begeng yang akhirnya mengaku ia melakukannya sendiri mulai dari menculik hingga membekap korban karena panik rumahnya digrebek polisi.
Walaupun begitu, kata Dwiyono, pemeriksaan dan pendalaman kasus ini masih terus dikembangkan.
Sehingga tidak menutup kemungkinan adanya pelaku lain di luar Begeng.
"Sebab pengakuan pelaku sebelumnya ia disuruh dua orang lain dan sempat membantah melakukan pembunuhan. Kami terus dalami motifnya menculik korban," kata Dwiyono.