TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Bareskrim Polri menduga ada sindikat lain yang bermain dalam kasus penjualan ginjal selain sindikat tiga tersangka yang tengah ditangani Bareskrim yakni Amang, Dedi, dan Hary.
Kanit Human Trafficking Bareskrim Polri, AKBP Arie Darmanto mengatakan dugaan adanya sindikat lain ialah karena temuan penyidik di lapangan ada 30 korban.
"Tersangka saat ini ada tiga, tapi tidak menutup kemungkinan bertambah dan berkembang," ucap Arie, Selasa (9/2/2016) di Mabes Polri.
Arie melanjutkan hingga kini para tersangka hanya mengakui korban mereka ada 15 orang.
Namun temuan penyidik di lapangan ada 30 orang. Sehingga penyidik meyakini ada sindikat lain yang turut bermain.
"Bisa jadi 30 korban ini, korban dari mereka. Tapi bisa juga dari sindikat lain. Kami dalami kemungkinan sindikat lain," katanya.