TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Kepala Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintahan DKI Jakarta Ika Lestari AJi meminta penghuni rumah susun sederhana sewa yang memiliki mobil untuk tak lagi tinggal di lokasi tersebut.
Sebab, rusunawa milik Pemprov DKI merupakan tempat yang hanya diperuntukkan bagi warga yang berpenghasilan rendah.
Ia menyampaikan hal itu untuk menanggapi masih adanya pengguna mobil yang tinggal di rusunawa.
"Kami anggap yang punya mobil itu berpenghasilan lebih tinggi dari UMP (upah minimum provinsi). Jadi, tidak layak lagi tinggal di rusun yang disubsidi," kata Ika saat dihubungi, Rabu (10/2/2016).
Seperti diberitakan, Gubernur Basuki Tjahaja Purnama menyatakan melarang pemilik mobil untuk tinggal di rusunawa karena pemilik mobil dianggap bukan golongan masyarakat yang berhak untuk menempati rusun.
"Karena itu, penghuni rusunawa yang sudah mapan diminta untuk meninggalkan rusun dan memberi kesempatan kepada warga lain yang lebih butuh," ujar Ika. (Baca: Warga Rusun: Memang Orang Kaya Doang yang Boleh Punya Mobil?)
Munculnya kembali imbauan agar pemilik mobil tidak tinggal di rusunawa bermula saat penertiban yang dilakukan petugas Dinas Perhubungan dan Transportasi di kawasan sekitar Rusunawa Marunda, Jakarta Utara, beberapa waktu lalu.
Saat itu, petugas menemukan banyak mobil yang terparkir di jalan di sekitar rusun. Mobil-mobil itu pun kemudian ditertibkan. Namun, setelah itu, petugas diprotes oleh penghuni rusunawa yang diketahui merupakan pemilik dari kendaraan tersebut. (Alsadad Rudi)