TRIBUNNEWS.COM, DEPOK-Jajaran aparat Satuan Reserse Narkoba Polresta Depok menggelar razia narkoba di tempat kos-kosan di Jalan Mawar, Kemirimuka, Beji, Depok, Kamis (11/2/2016) siang.
Dari puluhan penghuni kos yang diminta melakukan tes urine di lokasi, diketahui empat diantaranya positif mengonsumsi narkoba.
Keempat penghuni kos yang positif narkoba adalah WK (23), RS (25), DG (25) dan seorang perempuan Ida (22). Keempatnya mengaku bekerja sebagai karyawan swasta.
Selain itu dari tangan mereka juga disita satu bong alat hisap sabu serta satu paket kecil sabu, sebagai barang bukti.
Kasat Resnarkoba Polresta Depok Komisaris Vivick Tjangkung menuturkan ada enam lokasi kos-kosan yang dirazia pihaknya.
"Setiap kita razia mereka kami minta untuk langsung di tes urine," kata Vivick.
Hasilnya kata dia dari puluhan orang yang dites urine, 4 orang dipastikan positif mengonsumsi sabu. "Satu orang adalah perempuan," kata Vivick.
Dari sana, kata Vivick, pihaknya juga menyita 1 buah bong alat hisap sabu, dan satu paket kecil sabu.
"Ini kami dapati saat menggeledah kamar WK, salah satu penghuni kos yang positif sabu," katanya.
Vivick menuturkan pihaknya masih memeriksa ke empatnya untuk mengembangkan kasus ini, terutama untuk mengetahui dari mana mereka mendapatkan sabu.
Kapolresta Depok Kombes Dwiyono menuturkan jajarannya akan terus aktif melakukan razia narkoba dan lainnya di setiap tempat kos di Depok yang disinyalir menjadi tempat untuk mengonsumsi narkoba dan bertransaksi.
Hal ini, katanya dilakukan untuk menekan penyalahgunaan narkoba di Depok serta tindak kejahatan lainnya. "Sebab tak jarang tindak kejahatan dilakukan setelah pelakunya mengonsumsi narkoba," kata Dwiyono. (Budi Malau)