TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi (Kadishub) DKI, Andri Yansyah, rupanya tak main-main soal membereskan kondisi transportasi di Jakarta, khususnya meteromini yang sering banyak dikeluhkan masyarakat.
Buktinya, metromini dengan kondisi tidak layak diberhentikan saat melintas di depan Halte Dukuh Atas, Sudirman, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Minggu (14/2/2016).
"Tidak mempunyai rem tangan, sehingga mengganggu keselamatan penumpang. Tidak kenal Sabtu-Minggu pokoknya kita razia," ujar Andri.
Metromini yang diangkut petugas Dishub diketahui tidak memiliki rem tangan, serta ban botak. Tidak hanya itu, sang sopir juga tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
Razia seperti ini, kata Andri, akan terus dilakukan sampai tidak ada lagi angkutan umum yang tidak layak melintas di jalan raya Jakarta.
Dalam penertibannya, pihak Dishub DKI dibantu oleh pihak kepolisian dan TNI. Menurut data dari Dishub DKI, sejak Januari hingga pertengahan Februari 2016 sudah berkisar 350 metromini yang dikandangkan.
Kebanyakan metromini yang dikandangkan tidak sesuai prosedur tetap (Protap). Razia yang digelar Dishub DKI pada hari ini disebar di seluruh wilayah di Jakarta.
"Ini dalam rangka lima tertib, yang salah satunya tertib lalu lintas untuk menjamin keselamatan para penumpang," imbuhnya.