TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebuah salon dalam kawasan Kalijodo, Penjaringan, Jakarta, baru selesai direnovasi sekitar dua minggu silam.
Namun, setelah dilayangkannya surat peringatan untuk pindah dari kawasan prostitusi tersebut, baik pemilik dan juru potong rambutnya terpaksa pindah.
"Saya sudah 30 tahun di sini, sekarang harus pindah. Padahal, salon ini baru direnovasi," kata seorang perempuan yang enggan menyebut nama dan mengaku pemilik salon di lokasi usahanya, Kalijodo, Jakarta, Kamis (18/2/2016).
Terkait wacana pemindahan ke rumah susun, pemilik salon itu menyatakan tidak berniat.
Dia juga tidak mau melakukan pendataan yang tengah berlangsung di Kantor Kecamatan Penjaringan.
Pada bagian dalam salon yang papan namanya telah dilepas itu tampak bungkusan pakaian dan beberapa barang sudah selesai dikemas.
Meski demikian, dari luar sang pemilik salon masih tampak melayani empat orang perempuan yang datang.