News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polemik Kalijodo

1.000 PSK Kalijodo Ancam Telanjang Jika Digusur

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tampak lantai dua bangunan salah satu kafe di Kalijodo, Jakarta Utara, Kamis (11/2/2016) dini hari. Tempat ini terdiri dari sepuluh kamar berukuran 2x1 meter yang digunakan sebagai tempat untuk praktik prostitusi.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA  -  Kuasa Hukum Warga Kalijodo, Razman Arif Nasution, mengungkapkan 1.000 Pekerja Seks Komersial (PSK) Kalijodo akan melawan dengan cara yang berbeda, bila penertiban akan tetap dilakukan di kawasan itu.

"Kalau terjadi penggusuran, PSK urat malunya sudah tutup. Mereka bisa saja telanjang 1.000 orang," ujar Razman saat audiensi bersama dua pimpinan DPRD DKI, Mohamad Taufik dan Abraham 'Lulung' Lunggana di lantai 9 gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Jumat (19/2/2016).

Baca Juga : Kisah PSK Kalijodo, Antre Pakai Kamar 2x1 Meter Layani Tamu

Razman mengatakan, warga Kalijodo, Jakarta Utara tidak ada satu pun warga yang ingin pindah ke rumah susun sesuai keinginan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

"Ada informasi 36 KK (Kepala Keluarga) ingin pindah ke rumah susun, itu tidak benar," tegasnya.

Baca Berita Terkait : Puluhan PSK Kalijodo Terinveksi HIV/AIDS

Selain itu, dia juga membantah kalau ada intimidasi dari Abdul Azis akrab disapa Daeng Azis kepada warga.

"Beliau bukan preman. Pak Daeng Azis menyerahkan sepenuhnya kepada warga Kalijodo," kata Razman.

Saat audiensi, berkisar sepuluh orang perwakilan warga Kalijodo bertemu Taufik dan Lulung.

Selain keduanya, turut hadir anggota DPRD DKI Belly Bilalusalam, Syarif, dan Sekretaris Dewan DPRD DKI Jakarta Yuliadi.

"Sudah tepat datang ke sini, karena ini adalah rumah rakyat dan kami menerima pengaduan teman-teman semua. Kami senang hati menerima teman-teman," ujar Taufik

Ratusan warga Kalijodo sempat erdemonstrasi di luar gedung DPRD DKI. Mereka menuntut Pemerintah Provinsi DKI untuk membatalkan penertiban.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini