TRIBUNNEWS.COM - Akses terhadap air bersih merupakan hak dasar masyarakat. Namun di Jakarta, penyediaannya masih menghadapi sejumlah tantangan. Jaringan pipa air minum belum menjangkau seluruh warga. Akibatnya, masyarakat di permukiman padat dan kelompok ekonomi bawah sebagian masih bergantung pada air tanah. Padahal, eksploitasi air tanah memicu berbagai masalah. Mulai dari penurunan muka tanah, kerusakan struktur bangunan, hingga ancaman lingkungan lainnya.
Karena itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menegaskan komitmennya untuk mengurangi ketergantungan pada air tanah secara bertahap melalui perluasan layanan air perpipaan.
Komitmen Pemprov DKI Jakarta menyediakan layanan air bersih, salah satunya diwujudkan lewat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM). Dalam rapat bersama DPRD DKI Jakarta pada pertengahan April lalu, Gubernur Pramono Anung menandaskan regulasi SPAM menjadi landasan untuk menjamin pemenuhan air minum yang layak.
“Ranperda ini menegaskan kewajiban penyelenggara untuk memenuhi prinsip kualitas, kuantitas, kontinuitas, dan keterjangkauan. Capaian kinerja akan dipantau dan dievaluasi, lalu disampaikan kepada DPRD dan masyarakat secara transparan melalui sistem informasi SPAM,” jelas Pramono.
Pemprov DKI Jakarta juga berfokus pada pengendalian non-revenue water (NRW) melalui pendekatan teknis dan perbaikan tata kelola. Langkah yang ditempuh meliputi modernisasi jaringan distribusi, pembentukan district metered area, penguatan sistem pemantauan, penertiban penggunaan ilegal, serta peningkatan pengawasan.
Baca juga: Jakarta Bidik Top 50 Global City 2030, Blok M hingga Kota Tua Direvitalisasi
Sementara itu, Wakil Gubernur Rano Karno menyampaikan ketersediaan air bersih berkualitas adalah kebutuhan dasar yang harus dijamin pemerintah untuk seluruh warga. Ia menandaskan Pemprov DKI siap memperluas layanan air minum perpipaan dengan target cakupan 100 persen pada 2029.
“Ketersediaan air bersih dan berkualitas merupakan kebutuhan dasar yang harus dijamin. Karena itu, pemerintah hadir untuk memastikan masyarakat memperoleh akses air yang aman, mudah, dan berkelanjutan,” kata Rano, saat peresmian Instalasi Pengolahan Air (IPA) Portable Semanan di Gudang Semanan Perumda Air Minum (PAM) Jaya, Cengkareng, Rabu (29/4/2026).
“Dengan akses air yang lebih terjamin, masyarakat diharapkan hidup lebih sehat dan nyaman sekaligus menjaga lingkungan. Untuk itu, saya mengajak seluruh warga Semanan memanfaatkan fasilitas ini dengan baik dan penuh tanggung jawab agar manfaatnya optimal bagi kesehatan dan kesejahteraan keluarga,” imbuhnya.
Sebelum IPA Portable Semanan di Gudang Semanan PAM Jaya, Pemprov DKI juga telah melakukan peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Gedung Sentra Pelayanan PAM Jaya di Pejompongan, Jakarta Pusat, Kamis (8/1/2026). Fasilitas ini berfungsi sebagai sarana operasional, pusat koordinasi, informasi, serta pelayanan terpadu yang menyediakan layanan tatap muka secara langsung, khususnya bagi masyarakat yang belum memiliki akses terhadap layanan digital.
Sebagai informasi, pembangunan Gedung Sentra Pelayanan PAM Jaya telah diusulkan sejak 2022 dan kini resmi dimulai. Gedung dengan luas bangunan sekitar 18.853 meter persegi ini memiliki 11 lantai dan satu lantai basement. Kehadirannya diharapkan dapat menunjang fasilitas kerja seluruh staf dan karyawan PAM Jaya sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta optimistis penguatan kelembagaan dan infrastruktur semakin mempercepat terwujudnya layanan air bersih yang merata, berkualitas, dan berkelanjutan bagi seluruh warga Jakarta.
Saat ini, layanan air bersih PAM Jaya telah mencapai 80 persen. Hal ini mencerminkan keseriusan Jakarta sebagai kota global dalam menyiapkan infrastruktur dasar bagi warganya. PAM Jaya juga telah bertransformasi secara kelembagaan dari Perumda menjadi Perseroda demi memperkuat tata kelola perusahaan.
Sementara itu, warga Jakarta yang tergabung dalam Komunitas Warga Jaga Jakarta (Komwaja) mendukung upaya PAM Jaya dalam mewujudkan akses air bersih 100 persen pada 2029.
"Air bersih adalah hak dasar setiap warga negara, dan kehadiran komunitas ini berperan sebagai jembatan komunikasi antara masyarakat, pengelola layanan, dan pemangku kebijakan,” kata Ketua Umum Komwaja, Anwar Sjani saat berdialog dengan PAM Jaya di Jakarta, Kamis (14/5/2026).
Ia mengatakan masih banyak warga Jakarta, terutama di wilayah pinggiran dan beberapa titik di Jakarta Timur yang belum menikmati layanan air bersih dari perpipaan resmi. Selain itu, masih ada warga yang bergantung pada air tanah atau membeli air dengan biaya mahal.
“Kami berharap target layanan perpipaan 100 persen pada 2029 menjadi kenyataan yang bisa dirasakan seluruh warga,” harapnya.
Baca tanpa iklan