TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kakak kandung Saipul Jamil, Soleh Kawi mengatakan bahwa di kediaman Saipul Jamil banyak pria yang tergolong ganteng yang menjadi asisten pribadinya, sehingga tidak mungkin memilih korban bernama DS yang tidak ganteng.
"Banyak ganteng di rumah Ipul, ngapain pilih yang buluk? Kalau dia memang seperti apa yang disangkakan, harusnya dia pilih yang ganteng," ujarnya dengan nada meninggi di Kantor Polsek Kelapa Gading, Jakarta, Jumat (19/2/2016).
Dia mencontohkan beberapa seperti Yusuf, Andri, Amin dan mereka mengatakan tidak pernah dipegang-pegang dan dioral oleh Saipul Jamil.
Secara logika, menurut Soleh, tidak mungkin penyanyi dangdut tersebut melakukan pencabulan terhadap pria yang tidak ganteng.
"Makanya saya punya keyakinan, tidak mungkin adik saya melakukan pencabulan itu," katanya.
Namun, menurut Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Ari Cahya mengatakan bahwa selama pemeriksaan berlangsung, Saipul Jamil telah mengakui perbuatannya yang dilakukan kepada DS pada saat menginap di kediamannya.
"Iya SJ mengakui perbuatannya," ujarnya di Kantor Polsek Kelapa Gading, Kamis (18/2/2016) malam.
Pihak kepolisian menetapkan tersangka kepada SJ berdasarkan hasil pemeriksaan lima saksi-saksi yang ada dan memakai pasal 76 huruf e karena korban masih berusia 17 tahun, sedangkan pidananya menggunakan pasal 86 ayat 1 dengan hukuman penjara 5-15 tahun dan denda Rp 5 miliar.
"Kami pakai undang-undang perlindungan anak yang baru. Jadi lebih berat dan dendanya lebih besar," kata Ari
Ari juga menjelaskan bahwa masih memungkinkan ada korban lainnya dari tindakan asusila SJ.
"Tidak menutup kemungkinan masih ada korban lain. Tapi segera akan kami telusuri," kata Ari.