Laporan Wartawan Tribunnews.com, Amriyono Prakoso
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Kuasa Hukum Jessica Kumala Wongso, Yudi Wibowo mengatakan bahwa kliennya sedang dalam kondisi stres dan sedih saat ini sehingga tidak mungkin dibawa untuk sidang praperadilan.
"Jessica sekarang stres dan sedihlah pasti. Jadi tidak mungkin kami bawa untuk persidangan sekarang. Kami akan bawa saksi ahli saja," ujarnya usai persidangan di PN Jakpus, Jakarta, Selasa (23/2/2016).
Yudi menjanjikan bahwa dia akan mendatangkan saksi ahli yang benar ahli dalam hukum acara pidana dan berharap masyarakat akan tercerahkan dengan kasus tersebut serta pengadilan dapat mengabulkan petitum mereka.
"Kami akan bahwa ahli hukum pidana. Bukan ahli nujum yang cuma menerka-nerka ada racun sianida disitu," tegasnya.
Dia juga mengatakan bahwa bukti surat yang dibawa pada praperadilan kali ini adalah bukti pada saat Jessica dipanggil untuk menjalani pemeriksaan sampai pada penahanan yang dilakukan kepolisian sebelum dijadikan tersangka.
Sidang kemudian akan dilanjut dengan membacakan jawaban dari pihak kepolisian pada Rabu (24/2/2016) pukul 09.00WIB dan kemudian pada Kamis (25/2/2016) untuk mendengarkan saksi-saksi.