News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Ivan Haz

Periksa Ivan Haz, Krishna Gandeng Kostrad

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Politisi PPP Fanny Safriansyah atau Ivan Haz menggelar jumpa pers bersama sejumlah pimpinan fraksi PPP, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (9/10/2015).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aparat Subdit Renakta Dit Reskrimum Polda Metro Jaya menjadwalkan pemanggilan kedua, Fanny Safriansyah, alias Ivan Haz politisi PPP, pada Senin (29/2).

Penyidik memeriksa Ivan Haz sebagai tersangka kasus penganiayaan pembantu rumah tangga (PRT) berinisial T.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Krishna Murti mengaku sudah berbicara dengan Intel Kostrad untuk memeriksa Ivan Haz.

Krishna berkomunikasi dengan Intel Kostrad karena posisi Ivan Haz sedang dalam pemeriksaan Kostrad terkait dugaan narkoba.

"Saya sudah berbicara dengan Intel Kostrad, tetapi nanti apa yang mereka dapat itu dikirimkan ke kami. Kami ada penyidikan yang bersangkutan," tutur Krishna, Rabu (24/2/2016).

"Penyidikan terhadap yang bersangkutan itu ada tambahan informasi institusi lain, nanti kami akan menjadi salah satu dasar untuk melakukan tindakan seperlunya," katanya.

Krishna masih menunggu surat dari Kostrad untuk pemeriksaan Ivan Haz. "Saya ini belum dapat suratnya," tambahnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini