Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak 51 orang positif narkoba di Grand Paragon Karaoke dan Sun City Luxury Club, Jakarta Barat.
Ini merupakan hasil razia yang dilakukan aparat Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya dan BNN Provinsi DKI Jakarta pada Kamis (25/2/2016) dini hari.
"Hasil razia narkoba tempat Karaoke Paragon dan Sun City, dari hasil Test Urine yang dilakukan oleh petugas Bid dokkes dan dokter BNNP DKI, yang positif 51 orang," tutur Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Eko Daniyanto, Kamis.
Aparat kepolisian tak menemukan barang bukti narkoba di razia itu. Saat ini, 52 orang pengunjung dari dua tempat hiburan itu sudah dibawa ke Dit Narkoba Polda Metro Jaya.
Eko menjelaskan, puluhan orang itu dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan. Dalam pemeriksaan itu, polisi mencari sumber narkoba yang didapat.
"Besok pagi setelah selesai pemeriksaan, yang dilakukan penyidik, akan ditindak lanjuti dengan Assesment oleh team gabungan (Jaksa, BNNP, polri dan dokter)," kata dia.
Setelah pemeriksaan selesai, petugas membuat surat rekomendasi untuk dilakukan rehabilitasi di pusat panti rehabilitasi pemerintah Lido, Sukabumi atau swasta. Selain itu dibuatkan surat pernyataan tak akan mengulangi kembali.
Dalam razia yang dilakukan dini hari ini, Wakil Gubernur DKI Jakarta Jarot Saiful Hidayat, Deputi penindakan Badan Narkotika Nasional Irjen Arman Defari, dan beberapa jajaran lainnya turut hadir.