TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Abdul Azis alias Daeng Azis ditangkap aparat Polres Metro Jakarta Utara sekitar pukul 12.55 WIB.
Azis ditangkap polisi tanpa melakukan perlawanan.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Daniel Bolly mengungkapkan Azis ditangkap saat berada di Jalan Antara Nomor 19, Jakarta Pusat.
"Iya benar, Daeng Azis sudah kami tangkap di sebuah kos-kosan di wilayah Jakarta Pusat," ungkapnya, Jumat (26/2).
Daniel menjelaskan pada saat dilakukan penangkapan, Azis tidak ada melakukan perlawanan sama sekali.
"Yang bersangkutan tidak melakukan perlawanan. Ketika ditangkap ia tidak dengan siapa-siapa," tambahnya.
Aparat kepolisian yang dikerahkan untuk menangkap pentolan di kawasan Kalijodo itu pun tidak banyak.
Menurut Daniel, pihaknya hanya menurunkan enam orang anggota untuk menangkap pemilik Intan Kafe tersebut. (Junianto Hamonangan)