News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polemik Kalijodo

Daeng Azis Ditangkap Tanpa Perlawanan

Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Daeng Azis Ditangkap Polisi Polsek Jakarta Utara.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aparat Polres Jakarta Utara menangkap Abdul Azis alias Daeng Azis di sebuah kos-kosan di Wilayah jakarta Pusat, Jumat (26/2/2016) sekitar pukul 12.55 WIB.

Azis ditangkap polisi tanpa melakukan perlawanan.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Daniel Bolly mengungkapkan Azis ditangkap saat berada di Jalan Antara Nomor 19, Jakarta Pusat.

Menurut Daniel, pihaknya hanya menurunkan enam orang anggota untuk menangkap pemilik Intan Kafe tersebut.

"Yang bersangkutan tidak melakukan perlawanan. Ketika ditangkap ia tidak dengan siapa-siapa," katanya.

Jajaran Polres Metro Jakarta Utara menetapkan Abdul Aziz alias Daeng Aziz sebagai tersangka kasus pencurian listrik.

Dia diduga mencuri listrik di kafe miliknya, Kafe Intan, Kalijodo.

Dia dijerat Undang-Undang Nomor 30 tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan. (Junianto Hamonangan)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini