TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kegiatan Belokkiri.Fest yang rencananya diadakan di Galeri Cipta II, Taman Ismail Marzuki, Jakarta, pada Sabtu (27/2/2016) terpaksa dibatalkan akibat tidak mendapatkan izin dari pengelola gedung dan kepolisian.
"Pengekangan dan pengebirian hak warga negara untuk berekpresi, berpendapat, dan berdiskusi kini terjadi lagi," ujar Kordinator Komite Belokkiri.Fest Veronica, Jakarta, Sabtu (27/2/2016).
Menurutnya, aparat yang harusnya melindungi hak-hak warga negara justru mengakibatkan dibatalkanya kegiatan ini, dimana tidak transparan dan tersosialisasi dengan baiknya mekanisme penggunaan Galeri Cipta II, kemudian aparat yang juga mengindikasikan tidak mempunyai pengetahuan yang merata soal mekanisme peminjaman, sehingga dipersulit ketika berupaya mendapatkan izin.
"Selanjutnya ada pihak-pihak tertentu, melalui pemberitaan media online kemarin, menentang serta mengancam diadakannya acara ini," ujar Veronica.
Menurut Veronica, Belokkiri.Fest merupakan acara untuk menggali pemikiran dan tentu saja jauh dari upaya memecah belah bangsa sebagaimana yang dinyatakan beberapa pihak.
"Kegiatan ini hendak mengajak segenap masyarakat untuk secara kritis membaca ulang sejarah Indonesia, mencoba membuka sejarah-sejarah yang selama ini ditutup-tutupi oleh kepentingan orde baru," tutur Veronica.
Lebih lanjut dia mengatakan, kata kiri yang digunakan di dalam kegiatan tidak serta merta sama dengan komunis, sebab kiri tidak melulu mengandalkan pemecahan belah bangsa dan negara.
"Kiri peristilahan universal berarti kritis, konstruktif, tetapi berpihak pada kepentingan masyarakat kecil," ucapnya.