News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Ivan Haz

Polda Metro Kantongi Izin Presiden Jokowi Periksa Anggota DPR Ivan Haz

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Politisi PPP Fanny Safriansyah atau Ivan Haz menggelar jumpa pers bersama sejumlah pimpinan fraksi PPP, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (9/10/2015).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota DPR RI, Ivan Haz yang tersangkut perkara penganiayaan terhadap pembantunya, bakal menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Senin (29/2/2016).

Polisi sudah mengantongi surat izin dari Presiden RI, Joko Widodo memeriksa Ivan Haz.

Polisi juga telah melayangkan surat ke Majelis Kehormatan DPR RI memeriksa politisi PPP itu.

Serta polisi sudah melayangkan surat panggilan pemeriksaan sebagai tersangka yang dijadwalkan pada Senin (29/2).

"Apabila datang ya bagus, kalau tidak langsung ya lebih bagus," kata Krishna kepada wartawan, termasuk Wartakotalive.com saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Sabtu (27/2).

Maksud Krishna, apabila Ivan Haz tak datang, maka dia akan mengeluarkan surat penangkapan dan menyeret anak Hamzah Haz itu ke Polda Metro Jaya.

Ivan Haz sebelumnya diberitakan menganiaya pembantunya.

Polisi sudah memiliki berbagai bukti mulai dari rekaman sampai hasil vissum, serta saksi mata.

Ivan Haz akan kesulitan mengelak dari kasus ini.

Penulis: Theo Yonathan Simon Laturiuw

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini