Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menertibkan pemukiman penduduk di kawasan Kalijodo pada Senin (29/2/2016) pagi.
Berdasarkan pemantauan, terdapat 11 backhoe (beko) atau kendaraan alat berat yang dikerahkan untuk merubuhkan pemukiman tersebut.
Kendaraan alat berat merubuhkan bangunan yang ada di kawasan itu. Para petugas pengendara alat berat membuat barisan memanjang membentuk huruf L di Jalan Kepanduan II.
Aparat keamanan dari unsur Polri, TNI, dan Satpol PP berada di lokasi untuk melakukan pengamanan.
Selama berlangsungnya penertiban, kendaraan bermotor tak dapat melintas di sekitar jalan menuju ke kawasan Kalijodo.
Sejauh ini penertiban berlangsung aman dan kondusif.