Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi DKI mulai meratakan bangunan yang berdiri di atas zona hijau di Kalijodo, perbatasan Jakarta Utara dan Jakarta Barat, Senin (29/2/2016).
Menurut informasi dari Kuasa Hukum Warga Kalijodo Razman Arif Nasution, terdapat 66 kepala keluarga (KK) yang masih bertahan di dalam huniannya di Kalijodo.
Bila bersikeras bertahan, 66 KK itu akan diusir secara paksa oleh aparat keamanan.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan pembongkaran harus tetap berjalan sesuai aturan.
Basuki akrab disapa Ahok berkaca pada penertiban pada Mei 2015 di Pinangsia, Tamansari, Jakarta Barat.
Saat itu ratusan warga memilih bertahan dan mendirikan tenda demi menolak penertiban.
"Ya kita minta keluar. Dulu juga pernah kasus Pinangsia warga bertahan pakai tenda. Musim hujan kamu coba saja pakai tenda di situ. Selama kita kerjain aman nanti, ya kita usir," ujar Ahok di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (29/2/2016).
Setelah diratakan menjadi tanah, Pemerintah Provinsi DKI akan membangun taman di Kalijodo.
Wali Kota Jakarta Utara Rustam Effendi mengatakan akan ada fasilitas jogging track, lapangan futsal, dan fasilitas olah raga lainnya.
"Seperti Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) yang dibangun seluas 1,5 hektar," imbuh dia.