News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dugaan Artis Cabul

Saipul Jamil Ancam Lapor Balik Korban Pencabulan

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Okki Margaretha AW diduga korban Saipul Jamil yang lagi menjalani pemeriksaan di Rumah Sakit Kepolisian Pusat RS Sukanto, Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (29/2/2016).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim kuasa hukum pedangdut Saipul Jamil mengancam melaporkan balik korban dugaan pencabulan.

Ini dilakukan apabila korban tak dapat menunjukkan bukti-bukti telah dicabuli mantan suami Dewi Persik itu.

"Selalu bertambahkan hak mereka. Mereka merasa dirugikan. Jadi mereka mempunyai hak untuk melapor," tutur Kuasa Hukum Saipul Jamil, Nazarudin Lubis kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Rabu (2/3/2016).

Lagi, korban pelecehan Saipul Jamil bertambah.

Setelah DS dan AW yang menjadi korban artis kondang tersebut, kali ini Mahardika alias MD, 21, warga Bandung, Jawa Barat yang melapor ke Mapolres Metro Jakarta Utara terkait pelecehan seksual yang dilakukan oleh Saipul Jamil.

Menurut Nazarudin, setiap pelaporan harus disertai alat petunjuk dan barang bukti.

Apabila tak bisa membuktikan apa yang telah dilaporkan, maka pihaknya akan menuntut balik. 

"Kami sebagai kuasa hukum akan menuntut balik. Melaporkan Pasal 242 KUHP ancaman 7 tahun karena laporan palsu di depan pejabat hukum," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini