TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Tiga orang penyidik Bareskrim Polri bergegas memasuki gudang penyimpanan dokumen di pojok lantai 10 Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (3/3/2016) pukul 14.30.
Dari dalam gudang, penyidik yang dibantu salah satu petugas DPRD tampak sibuk membongkar sebuah laci berisi berkas-berkas.
Setelah mengambil beberapa dokumen penting, para penyidik segera kembali ke ruang yang dulu pernah ditempati Ketua DPRD DKI Jakarta periode 2009-2014 Mayjen TNI (Purn) Ferrial Sofyan.
Di ruangan lantai 10 itu, para penyidik mengubek-ubek ruang kerja Ketua DPRD DKI yang kini dijabat Prasetio Edi Marsudi.
Para penyidik yang mengenakan kaus biru berkerah bertuliskan 'Fight Against Corruption' di dada kiri dan 'Polisi' pada bagian punggung itu baik yang ada di ruangan ketua DPRD maupun yang di gudang dokumen sama-sama diam seribu bahasa.
Mereka tak mau berbicara sedikitpun kepada wartawan yang berusaha meminta penjelasan.
Namun belakangan diketahui bahwa pemeriksaan tersebut terkait dengan kelanjutan kasus dugaan korupsi pada pengadaan Uninterruptible Power Supply (UPS) pada APBD DKI 2014.
Kalangan kepolisian berupaya untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban di antaranya untuk memberantas premanisme dan kejahatan jalanan yang merajalela.
Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi sendiri terlihat di tengah-tengah para penyidik.
Mengenakan jas hitam, politisi PDIP itu tampak tenang dan sesekali berbincang dengan penyidik.
Pantauan Warta Kota, sebanyak tujuh penyidik tiba di ruangan Prasetio (Pras) di lantai 10 Gedung DPRD DKI sekira pukul 14.10.
Sebagian penyidik mengenakan polo shirt bertuliskan Turn Back Crime.
Dipimpin Kasubdit Tipikor Bareskrim Polri AKBP Indarto, para penyidik langsung masuk ke ruangan Pras.
Kurang lebih dua jam, penyidik memeriksa ruang kerja Pras. Beberapa barang bukti yang diamankan, yaitu satu unit komputer Mac Apple, satu bundel berkas, dan dua keping compact disc (CD).