TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Polres Metro Jakarta Timur menangkap Cornelius (32) pelaku pembunuhan Yati Nurhayati alias Riska (26).
Cornelius ditangkap di Jalan Setia Kawan Raya Nomor 33 RT 07 RW 07 Kelurahan Duri Pulo, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (3/3/2016) malam.
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol M Agung Budijono mengatakan Cornelius merupakan kekasih korban.
Ia tega membunuh Yati dikarenakan terbakar api cemburu karena korban diketahui memiliki pria idaman lain.
"Hasil pemeriksaan pelaku, diketahui bahwa pembunuhan itu terjadi karena rasa cemburu tersangka terhadap korban yang juga merupakan kekasihnya," kata Agung, Jumat (4/3/2016).
Agung menceritakan pembunuhan tersebut berawal saat tersangka Cornelius melihat korban yang merupakan kekasihnya, memiliki handphone baru.
Namun saat tersangka ingin melihat isi handphone tersebut, korban justru melarangnya.
Mendapati hal itu, tersangka langsung menaruh curiga bahwa korban telah memiliki pria idaman lain.
Akhirnya rasa curiga itu kemudian memuncak menjadi rasa cemburu hingga terjadi lah keributan antara korban dan tersangka.
"Akhirnya terjadi lah saling pukul antara keduanya. Pada saat itu tersangka lalu mencekik korban sampai meninggal dunia. Tersangka juga mengambil handphone milik korban lalu melarikan diri," tambahnya.
Saat berhasil ditangkap, petugas mendapati handphone milik korban ada pada tangan pelaku.
Polisi pun akhirnya mengamankan benda tersebut sebagai barang bukti.
Sementara pelaku langsung diamankan di sel tahanan Polres Metro Jakarta Timur.
"Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP dengan ancaman pidana penjara diatas lima tahun," katanya.
Sekadar informasi Yati ditemukan tewas di rumah kontrakannya di Kampung Sawah Gang Sejahtera RT 14 RW 17 Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur, Selasa (1/3/2016).
Korban tewas dengan sejumlah luka memar dan bekas cekikan di leher.
Jenazah Yati yang diduga korban pembunuhan, langsung dievakuasi ke RS Polri, Kramatjati, Jakarta Timur untuk dilakukan otopsi. (Junianto Hamonangan)