News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ada Asuransi Jiwa Senilai Rp 65 Miliar dalam Kasus Kematian Wayan Mirna?

Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jessica Kumala Wongso rekan Mirna korban racun sianida kopi Vietnam di mal Grand Indonesia didampingi pengacara Yudi Wibowo Sukitno kembali mendatangi Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lanjutan, Rabu (20/1/2016) siang. Malam sebelumnya pemeriksaannya sebagai saksi dihentikan karena dia merasa lelah. (Warta Kota/adhy kelana)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Tim kuasa hukum Jessica Kumala Wongso, Yudi Wibowo, masih menganggap kliennya dijadikan kambing hitam atas terbunuhnya Wayan Mirna Salihin. Menurut dia, tidak menutup kemungkinan, ada orang lain yang membunuh Mirna, dan mempertanyakan mengapa hanya Jessica yang dijadikan tersangka.

"Mengapa yang disangka Jessica terus? Padahal, tidak menutup kemungkinan, ada orang lain selain Jessica," ujarnya saat dihubungi, Kamis (4/3/2016).

Yudi menambahkan, dirinya menduga bahwa Mirna tewas lantaran ada penyakit lain, bukan karena dibunuh.

"Saya curiga ada asuransi jiwa atas nama Wayan Mirna dengan jumlah besar di luar negeri. Kalau motif dibunuh, maka dapat asuransi 5 juta dollar AS," tambahnya.

Yudi menjelaskan, jika Mirna tewas karena meminum kopi yang mengandung sianida, maka prosesnya akan cepat. Namun, menurut dia, Mirna faktanya meninggal selang waktu dua jam.

"Kalau sianida diminum pukul 16.00, matinya Mirna pukul 18.00 WIB. Kalau racun sianida tidak selama itu. Pasti dia ada sakit yang lain," ucapnya.

Pengusutan kasus Mirna sudah berjalan sejak 6 Januari 2016 lalu, ketika polisi mendapat laporan mengenai adanya perempuan yang meninggal dunia usai meminum kopi vietnam di Kafe Olivier, Mal Grand Indonesia. Perempuan itu belakangan diketahui meninggal secara tak wajar.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini