Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - General Manager PLN Distribusi Jakarta Raya, Syamsul Huda, mengatakan diameter pelindung (armour) kabel yang ditemukan menumpuk di Jalan Medan Merdeka Selatan bukan milik PLN.
Dia menjelaskan, jenis kabel dipasang PLN dalam 20 tahun terakhir berjenis XLPE 3x240 mm2 dengan armour 10 cm, sedangkan pelindung kabel di selokan atau gorong–gorong di Jalan Medan Merdeka Selatan berdiameter 3 hingga 5 cm.
Pernyataan itu membantah dugaan Kapolda Metro Jaya, Irjen Tito Karnavian yang menyebutkan kulit kabel di Jalan Medan Merdeka Selatan merupakan kepunyaan PLN.
"Kalau menurut spesifikasi kabel yang ditemukan, kabel karakteristiknya menyerupai kabel berisolasi kertas atauminyak yang kami pernah gunakan pada akhir 70 an," tutur Syamsul Huda, Minggu (6/3/2016).
Menurut dia, penanaman kabel PLN dilakukan sesuai standar di dalam tanah. Kabel tanah 20KV yang sudah tidak terpakai harusnya tetap di bawah tanah dan tidak terkelupas. PLN tak pernah memindahkan dengan pertimbangan biaya dan perizinan.
Jadi, seharusnya posisi kabel di dalam tanah tetap di tanah dan tak dalam posisi terkelupas. Tetapi dalam perkembangan adanya perluasan gorong–gorong bisa saja posisi kabel menjadi di dalam gorong–gorong, bukan lagi di dalam tanah.
Hal inilah yang saat ini sedang dikoordinasikan dengan pihak kepolisian dan suku dinas terkait. PLN sudah melakukan koordinasi dengan kepolisian melakukan investigasi jenis kabel yang ditemukan.
Hal ini dilakukan sebagai upaya PLN untuk membantu kinerja polisi mengungkap dalang dibalik penemuan pelindung kabel sebanyak 22 truk.
Meskipun ada perbedaan jenis dan diameter kabel yang saat ini digunakan dengan kabel yang ditemukan, namun PLN akan terus membantu penyelidikan kepolisian.
"Kami berharap polisi mengungkap pelaku dibalik pelindung kabel bertumpuk di saluran gorong yang menyebabkan saluran air terhambat," tambahnya.