TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aparat Unit IV Subdit III Dit. Reskrimum Polda Metro Jaya mengungkap kasus pencurian di masjid.
Dua orang pelakunya yakni Mulyadi dan Rudi Setiawan telah diamankan polisi.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Krishna Murti, mengatakan para pelaku berpura-pura menunaikan Shalat Jumat untuk melakukan pencurian handphone.
"Pencurian pada saat korban sedang mengantre mengambil air wudhu atau saat selesai ibadah Shalat Jumat," tutur Krishna Murti, Minggu (6/3/2016).
Pengungkapan kasus berawal dari seorang jamaah, Teguh, kehilangan satu unit handphone Asus Zenphone 6 di Masjid Baitul Ihsan, Bank Indonesia, Jakarta Pusat pada Jumat (4/3/2016) lalu.
Sampai di masjid itu, korban ke tempat wudu membawa tas berisi handphone.
Setelah mengambil air wudu korban menyadari tas terbuka dan handphone sudah hilang diambil orang tak dikenal.
Pada saat bersamaan aparat Tim Opsnal unit IV sedang menyelidiki.
Berdasarkan informasi sering terjadi pencurian handphone pada hari Jumat saat warga menunaikan Shalat Jumat.
Tim Opsnal menangkap dan menggeledah tersangka atas nama Mulyadi dan Rudi Setiawan alias Rudi Bin Sambas.
"Kami mendapati barang bukti berupa satu unit handphone Asus tipe zenphone enam warna hitam putih ada pada tersangka Rudi Setiawan," tambahnya.
Untuk sementara, para pelaku mendekam di ruang tahanan Mapolda Metro Jaya.
Mereka disangkakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun.