TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengusaha Kalijodo Abdul Aziz alias Daeng Azis meminta Polres Metro Jakarta Utara mengungkap tuntas kasus pencurian listrik di kawasan Kalijodo.
Dia menilai ada oknum yang bermain termasuk pihak PLN dan Ari, orang kepercayaan Daeng Azis yang diberi tanggungjawab membayar listrik.
Pernyataan itu disampaikan Razman Arif Nasution, kuasa hukum Daeng Azis.
Sampai saat ini, Daeng Azis membantah melakukan pencurian listrik selama mengelola tempat usaha di Kalijodo.
"Pihak saya mengatakan persoalan listrik saya minta termasuk pak Daeng juga meminta PLN juga dipanggil," tutur Razman kepada wartawan ditemui di Mapolda Metro Jaya, Senin (7/3/2016).
Dia menjelaskan, Daeng Azis telah menunjuk Ari, orang kepercayaannya untuk membayar biaya listrik.
Menurut dia, Azis memberikan uang kepada Ari sebesar Rp 17 juta supaya membuka jaringan listrik di Kalijodo.
Namun, sampai saat ini, Ari belum diketahui keberadaan. Dia meminta kepada Ari untuk menyerahkan diri.
Sebab, yang bersangkutan dinilai mengetahui permasalahan listrik di Kalijodo.
Setelah memasang instalasi listrik, kata dia, Azis secara rutin membayar biaya listrik melalui Ari. Namun, kenapa tak ada pemeriksaan secara berkala yang dilakukan oleh PLN.
Sehingga, Azis dituduh mencuri listrik yang membuat kerugian negara sebesar Rp 500 juta.
"Apa ada MCB? Ada tiga titik dicuri arus itu. Kalau begitu satu tahun itu kerugian Rp 15 juta. Rp 500 juta kali berapa tahun. Mana yang MCB palsu, mana yang diambil di situ, berapa arus?" kata dia.
Daeng Azis telah menjalani pemeriksaan untuk kepentingan Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Sejauh ini, sebanyak 10 orang saksi telah diperiksa.