Politikus Gerindra itu mengatakan pemanggilan tersebut terkait sejumlah persoalan hukum.
Ia mencontohkan masalah RS Sumber Waras, Penggusuran Kalijodo serta perdagangan orang.
"Yang itu dibilang berizin seperti Alexis, itu kan perdagangan manusia. Ini berkaitan dengan itu semua. Di dalam berkaitan dengan penegakan hukum di DKI kita akan tanyakan," ujarnya.
Desmond menegaskan pemanggilan Ahok terkait dengan penegakan hukum.
Dia juga beralasan jangan sampai kasus-kasus tersebut menjadi kampanye hitam soal Ahok.
Komisi III DPR berencana akan memanggil kembali Ahok dan Irjen Tito Karnavian pada pekan depan.
Baca tanpa iklan