TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengungkapkan bahwa seluruh pihak bertanggung jawab atas gorong-gorong yang dipenuhi sampah.
Siapa saja mereka? Basuki yang akrab disapa Ahok ini mencontohkan kontraktor PLN, Telkom, serta Dinas Tata Air DKI Jakarta bertanggung jawab atas peristiwa tersebut.
"Sebetulnya itu semua harus bertanggung jawab diambil (sampahnya setelah mengerjakan proyek)," ujar Ahok di Jakarta Timur, Jumat (11/3/2016).
Untuk mencegah terjadi hal yang sama di waktu berikutnya, Pemerintah Provinsi DKI akan membuat tempat khusus untuk jalur kabel.
"Makanya kami akan membangun ducting. Kita akan uji coba tahun ini ada satu lubang bisa 30 meter, sehingga trotoar nggak dibongkar lagi, inikan bukti dulu kontraktor nggak pernah membersihkan saluran kan? Kalu bersihkan saluran ketahuan kan siapa yang nyolong dan buang kulit kabel," imbuh dia.
Setelah berhasil mengungkap kasus pencurian kulit kabel di dalam gorong-gorong Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, aparat kepolisian akan mengembangkan kasus ini.
Kanit III Subdit Sumdaling Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya, Komisaris Dedy Anung sempat mengatakan kalau pihaknya mencium ada dugaan korupsi anggaran pemeliharaan kabel di Jakarta.
Dugaan Korupsi Dinas Bina Marga atau Dinas Tata Air DKI
Ahok belum mengetahui kebenaran ada korupsi atau tidak di Dinas Bina Marga atau Dinas Tata Air. Namun, dia mendukung penuh pihak kepolisian untuk mengusut kasus tersebut.
"Saya nggak tahu (ada korupsi atau nggak), apakah ada PU atau PLN yang bermasalah, berartikan ada aset negara yang dibiarkan, sehingga orang ngerti mau ambil (mencuri)," jelas Ahok.
Menurut dia, gorong-gorong di Jakarta tidak akan tersumbat apabila pihak terkait melakukan lelang.
"Coba umumkan di lelang, siapa mau ambil kabel bekas bagi hasil jual 50-50 atau yang mau ambil bayar berapa, kalau udah ditangani Dit Tipikor sudah urusan mereka," jelas Ahok.
Seperti diketahui, Kasubdit Tindak Pidana Korupsi Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Ferdi Setiawan juga menjelaskan kalau kepolisian akan segera memeriksa pihak dari PLN, Telkom, Dinas Bina Marga dan Dinas Tata Air.
Pihak kepolisian akan mencaritahu apakah di dalam gorong-gorong ada anggaran pemeliharaan dalam proyek Telkom atau PLN untuk merapihkan sisa kabel yang sudah lama tak terpakai