News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Angkot di Jakarta Mogok Beroperasi Besok

Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

lustrasi : Rencana penghapusan angkot.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Berbagai angkutan umum di wilayah Jabodetabek di antaranya kopaja, mikrolet, taksi hingga bajaj akan menggelar aksi mogol massal, Senin (14/3/2016).

Aksi itu dilakukan sebagai bentuk protes para sopir angkutan umum terkait keberadaan transportasi berbasis aplikasi daring (online) yang dianggap merugikan mereka.

Selain melakukan aksi mogok massal, mereka juga akan menggelar demonstrasi di sejumlah titik di wilayah ibukota seperti di Balai Kota, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) hingga Istana Negara.

Mereka menuntut agar pemerintah melarang beroperasinya transportasi berbasis aplikasi online tersebut.

Selain permintaan itu, para pengemudi juga menuntut pembekuan perusahaan aplikasi online yang dimaksud.

Ketua Paguyuban Pengemudi Angkutan Darat (PPAD), Cecep Handoko mengatakan dari 117.000 angkutan darat yang selama ini beroperasi, untuk sementara waktu akan mogok massal serta menggelar demonstrasi demi memperjuangkan tuntutan mereka.

Untuk itu pihaknya telah berkonsolidasi dengan para sopir angkutan darat se-Jabodetabek.

"Terhitung besok (Senin) pukul 06.00 WIB, kami meminta maaf kepada masyarakat pengguna jasa angkutan umum karena kami tidak akan operasi."

"Ini bentuk keresahan kami yang dirugikan karena adanya (transportasi berbasis) aplikasi online," katanya, Minggu (13/3/2016).

Selain tuntutan tersebut, pihaknya juga meminta agar dilakukan peninjauan ulang terhadap Perda Nomor 5 Tahun 2014 tentang batas usia kendaraan.

Pihaknya meminta agar Pemprov DKI memberikan kelonggaran atas peraturan tersebut.

"Kendaraan yang sudah berumur 10 tahun dilarang beroperasi karena dianggap tidak layak, padahal kendaraan kami lolos uji dan layak jalan," katanya.

Pihaknya mendesak Pemprov DKI dan DPRD DKI agar meninjau kembali Perda Nomor 5 Tahun 2014.

"Kami minta diberi kelonggaran waktu supaya diperpanjang 2 sampai 3 tahun lagi," ucapnya.

Jika sejumlah tuntutan tersebut tidak dipenuhi, Cecep mengungkapkan aksi mogok massal pihaknya akan terus digelar sampai tuntutan mereka dipenuhi. (Junianto Hamonangan)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini