Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Pusat Laboratorium Forensik Mabes Polri melakukan olah TKP untuk mengungkap penyebab kebakaran di ruang tabung chamber Pulau Miangas Gedung Ruang Udara Bertekanan Tinggi RSAL Mintohardjo.
Ada dua dugaan penyebab terjadi kebakaran di tempat itu.
Pertama konsleting listrik dan kedua ada barang bawaan korban yang berpotensi menimbulkan ledakan.
"Labfor memeriksa apakah ada faktor dari konsleting listrik atau faktor ada barang dibawa yang berpotensi membuat ledakan tinggi, seperti korek api gas," tutur Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Tito Karnavian, Selasa (15/3/2016).
Dia belum dapat menyimpulkan apa yang menyebabkan kebakaran di ruang tersebut.
Bisa saja terjadi kelalian atau kecelakaan medis yang menyebabkan terjadi kebakaran.
Apabila terjadi kelalaian, kata dia, disinyalir kelalaian terjadi saat memeriksa barang bawaan korban ketika masuk ke ruang terapi Hiperbarik tersebut.
Bisa juga kata Tito, korban lupa menaruh barang di luar ruangan.
"Bisa jadi, karena ini VVIP, mereka masuk mungkin salah. Siapa tau ada yang bawa korek. Handphone juga berbahaya. Mungkin saja, karena ini para VVIP, mungkin segan, bisa juga yang lalai korban," kata dia.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mohammad Iqbal, mengatakan pihaknya bersama TNI AL masih melakukan olah TKP.
"Sampai saat ini, kami belum olah TKP secara detail sehingga belum bisa mengumpulkan. Perlu waktu karena ini butuh saksi ahli," katanya.