TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aparat Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi kasus pencurian kabel di gorong-gorong.
Sebanyak 42 adegan diperagakan oleh tersangka saat rekontruksi di tiga lokasi yakni di Jalan Abdul Muis, Jalan Agus Salim dan Jalan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (15/3).
Kasubdit Sumdaling Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Adi Vivid mengatakanĀ rekontruksi ini untuk mencocokan hasil penyidikan dengan fakta di lapangan.
"Setiap lokasi ada 14 adegan yang dilakukan oleh para tersangka," kata Adi, Selasa (15/3/2016).
Dia menjelaskan, empat orang memperagakan rekonstruksi, namun dua orang dilakukan dua pemeran pengganti.
Hal ini karena dua tersangka lain berada di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, karena terkait pencurian di rumah Piyu.
Setelah tiga lokasi selesai, selanjutnya rekontruksi dilakukan di dalam gorong-gorong untuk mengetahui bagaimana mereka memotong kabel, mengupas kabel dan perannya apa saja.
Dari proses rekonstruksi yang sudah berlangsung, para pelaku masuk melalui beberapa jalur gorong-gorong, yaitu dari Jalan Abdul Muis, lalu melalui belakang Patung Merek, dan di Jalan Agus Salim.
Menurut Adi, para pelaku beraksi di jam-jam orang masih tertidur lelap saat waktu dini hari.
Sebelum beraksi pelaku berjumlah enam orang sudah menyediakan beberapa perlengkapan seperti senter, tali, sampai makanan untuk persediaan selama berada di dalam gorong-gorong.
Alasan para pelaku mencuri pada dini hari dikarenakan tak ada orang yang mengawasi aksi pencurian.
Lantaran, pada waktu-waktu itu suasana masih gelap dan tak ada orang di lokasi mengawasi para pelaku.
Mereka mencuri di jalan itu karena jaringan kabel di Jalan Medan Merdeka Selatan banyak didapatkan.
Mereka melihat pembongkaran kabel PLN yang sangat banyak disini, sehingga pelaku tertarik mencuri di sini.
"Alat seperti pacul, linggis dan gunting sudah mereka siapkan di dalam untuk melakukan aksinya mencuri kabel. Mereka keluar kembali pada pagi berikutnya. Jadi mereka menginap di dalam gorong-gorong," ujarnya.