TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Aksi protes menentang keberadaan angkutan umum berbasis aplikasi juga berimbas pada ojek online.
Keberadaannya dipermasalahkan karena mempengaruhi ojek-ojek konvensional.
Namun, Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, menegaskan bahwa keberadaan ojek online tidak bisa dihentikan.
Pasalnya, memang pihaknya tidak memiliki dasar untuk penertiban tersebut.
"Kalau ojek sepeda motor itu memang nggak ada dasarnya, jadi sama aja kalau orang jualan PKL (Pedagang Kaki Lima)" kata Ahok di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (15/3).
Pihaknya juga akan memperbanyak bus-bus dan memberikan pelayanan gratis.
Sehingga nantinya, penumpang ojek bisa beralih ke bus-bus gratis tersebut.
"Ya nanti lama-lama kalau busnya tambah banyak dan gratis di tempat itu kamu mau naik ojek enggak?," katanya.