TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengelola Pusat Belanja Thamrin City dan Kantor Pelayanan Pajak Jakarta Tanah Abang II menyelenggarakan kegiatan pelaporan pajak secara online bagi pengunjung dan warga Jakarta di sekitar pusat belanja yang berlokasi di pusat bisnis Jakarta itu.
Menurut Ady Adnyana selaku General Manager Thamrin City, kegiatan yang mulai berlangsung di pertengahan bulan Maret 2016 ini, sebagai bentuk kepedulian dan komitmen membantu program pemerintah terkait pelaporan pajak.
“Kegiatan ini membantu pemerintah mendekatkan wajib pajak dan pelayanan laporan pajak yang bisa dilakukan secara online di Thamrin City,” ujar Ady Adnyana beberapa saat lalu.
Diharapkan dengan kerjasama ini, lanjut Ady, para wajib pajak yang ingin melaporkan pajak pribadinya bisa memperoleh akses yang cepat dan mudah dibandingkan jika harus ke kantor pelayanan pajak.
”Pada beberapa tahun yang lalu Drop Box SPT Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi sebenarnya sudah dilaksanakan di Thamrin City tetapi masih dalam pelaporan yang secara manual sehingga terjadi antrian yang cukup panjang.
Tahun ini pelaporan secara online baru pertama kali dilakukan di mall dan diselenggarakan di Thamrin City, sehingga tidak perlu berantri-antri panjang dan memakan waktu lama, karena hanya dengan hitungan menit pelaporan SPT Tahunnya sudah bisa dilakukan,” ujar Ady Adnyana .
Perlengkapan untuk memudahkan kegiatan ini, papar Ady, semua computer disiapkan oleh KPP Pratama Jakarta Tanah Abang Dua dan Thamrin City menyediakan tempat.
Sedangkan untuk kelancaran Drop Box SPT Tahunan secara online ini di support oleh Telkom Group dalam hal penyediaan WIFI.
Di Drop Box SPT Tahunan wajib pajak ini, pelayanan lapor Pajak secara online berlokasi di Mezanine lantai 1 Thamrin City dan berlangsung sejak tanggal 15 Maret hingga 31 Maret 2016.
“Bagi semua wajib pajak yang ingin melaporkan pajak tahunannya di Drop Box Online Thamrin City ini akan dipandu dan dibantu bagaimana cara pengisian lapor wajib pajak oleh para petugas KPP Pratama Jakarta Tanah Abang Dua, sehingga memudahkan bagi para wajib pajak orang pribadi untuk melaporkannya,” papar Ady.
Dikatakan Ady, kegiatan Drop Box SPT Tahunan secara online yang dilaksanakan di mall ini adalah yang pertama kali dilakukan di Indonesia. Harapannya supaya bagi para wajib pajak orang pribadi bisa melaporkan pajak tahunannya dimanapun.
Sementara itu, Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan apresiasi kepada Thamrin City yang sudah memfasilitasi pelaporan pajak secara online bagi pengunjung dan warga Jakarta lainnya.
“Kami menghargai Thamrin City menyelengarakan kegiatan pelaporan pajak pribadi secara online ini karena sangat membantu mendekatkan wajib pajak dengan pelayanan pelaporan pajak yang dapat dilakukan secara online di mall Thamrin City,” ujar Dwi Astuti dalam kunjungannya di Thamrin City.
Dijelaskan Dwi Astuti, bagi Laporan SPT Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi yang belum dilaporkan bisa datang di Thamrin City hingga tanggal 31 Maret 2016.
"Jadi kesempatan yang tinggal beberapa waktu ini jangan dilewatkan. Sambil belanja atau sambil makan siang bisa disempatkan datang untuk melaporkan SPT Tahunannya tanpa harus membuang waktu pergi ke KPP, disini kami sudah siap membantu dan memandu pengerjaannya apabila memerlukan panduan pelaksanaannya,” jelas Dwi Astuti.