TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Nurdin (34) seorang sopir angkot yang beroperasi di wilayah Depok dibekuk aparat Polsek Sukmajaya di rumah kontrakannya di kawasan Sukmajaya, Depok, Jumat (18/3/2016) siang.
Ia diketahui sudah menganiaya seorang karyawati swasta A (30) di Jalan Juanda, Depok, tak jauh dari kawasan Pasar Kambing, Sabtu (12/3/2016) sore lalu.
Setelah sepekan dalam pencarian polisi, Nurdin berhasil dibekuk polisi, Jumat siang.
Kapolsek Sukmajaya, Ajun Komisaris Supriyadi, menuturkan akibat penganiayaan yang dilakukan pelaku, koban mengalami luka di mulut, hidung serta telinga.
"Pelaku memukuli korban dengan tangan kosong," kata Supriyadi.
Menurutnya motif pemukulan terjadi karena pelaku kesal korban tidak mau diajak bermesraan serta bersetubuh.
Karenanya pelaku berupaya memaksa korban dan nyaris memperkosanya.
"Tapi korban melawan. Hal itu justru membuat pelaku kesal dan menganiaya korban sampai babak belur," kata Supriyadi.
Supriyadi menjelaskan peristiwa yang terjadi Sabtu sore lalu itu berawal saat korban baru pulang bekerja di sekitar Jalan Juanda, Sukmajaya Depok, dan hendak pulang ke rumahnya tak jauh dari sana.
Saat itulah, pelaku yang tengah beristirahat di salah satu warung di sana menghampiri korban.
Pelaku mengaku sudah mengenal korban dan jatuh hati kepadanya.
Tanpa banyak basa basi, pelaku langsung memeluk korban.
Namun hal itu membuat korban kaget dan secara spontan melawan.
Walaupun begitu, pelaku tak putus asa dan tetap berupaya merayu korban.