News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Perdagangan Orang

Bareskrim Kecewa Bungawati Jadi Tahanan Kota

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi. Dua anak di bawah umur yang menjadi korban trafficking di Manado.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bareskrim Polri menyesalkan ‎terdakwa Bungawati yang kini menjadi tahanan kota dan menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Padahal sebelumnya saat Bareskrim menyidik kasus kasus perdagangan TKI dengan tersangka Bungawati, Bungawati ditahan ‎di tahanan Bareskrim.

Bareskrim punya alasan sendiri mengapa menahan Bungawati, hal ini lantaran Bungawati merupakan sindikat perdagangan manusia terbesar di Indonesia dengan korban mencapai 13.000 orang lebih. 

"Kasus Bungawati sudah P-21 akhir 2015 lalu. Saat kami menyidik kasus ini, Bungawati ditahan. Tiba-tiba di pengadilan dibebaskan dan menjadi tahanan kota. Itu yang buat kami kecewa," tegas Kasubdit III, Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Kombes Umar Surya Fana‎, Jumat (18/3/2016) di Mabes Polri.

Terlebih menurut Umar, para korban tindak pidana perdagangan Bungawati banyak yang mengalami penyiksaan.

Tidak hanya itu, beberapa diantaranya juga banyak yang bunuh diri.

"Bungawati sudah lima tahun menjalankan sindikat perdagangan TKI. Korbannya  diperlakukan sadis, ada yang kepalanya disiram air panas oleh majikannya di Malaysia. Kebanyakan korban Bungawati di Suriah dan Timur Tengah mengakhiri hidupnya dengan bunuh diri," ujar Umar.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini