News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilgub DKI Jakarta

Djarot: Parpol Gunakan Aset DKI Akan Ditertibkan

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat akan menertibkan partai politik yang menggunakan aset DKI sebagai markas partai.

Semua aset yang dimiliki oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta seharusnya tidak digunakan untuk partai politik.

Djarot mengatakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak pandang bulu apa pun partainya.

"Itu semua harus diaudit, diawasi, ambil alih semuanya tidak pandang bulu," ujar Djarot di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (21/3/2016).

Oleh karena itu, dia meminta kepada seluruh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta untuk memberikan hasil audit independen.

Bukan dari auditor yang ditunjuk oleh BUMD.

"Terutama yang gede-gede untuk melaporkan," imbuh dia.

Dia membantah kalau PDIP menggunakan aset DKI untuk dijadikan markas.

Dia mencontohkan, kantor PDIP di Tebet yang merupakan milik perseorangan.

"Kalau PDIP yang di Tebet setahu saya tidak ada kaitannya, dan itu punya sendiri, milik perseorangan," ungkapnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini