News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Jika Temukan Unggas Mati Mendadak, Sebaiknya Anda Laporkan ke Kelurahan, Awas Flu Burung

Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Minggu (20/3/2016), sejumlah warga Kampun Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan, berinisiatif untuk memusnahkan kandang milik Hopsah (67), tempat menangkar unggas terjangkit virus flu burung. Kandang itu dibakar.

Laporan Wartawan Tribunnews, Nurmulia Rekso Purnomo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jakarta merupakan wilayah endemik flu burung.

Kepala Seksi Peternakan dan Kesehatan Hewan, Suku Dinas Kelautan, Pertanian dan Ketahanan Pangan (KPKP), Jakarta Selatan, Yuli Absari, mengatakan virus tersebut muncul umumnya pada musim hujan.

"Saat ini sudah masuk musim hujan, dan biasanya kasus ditemukan pada musim hujan, seperti tahun lalu itu bulan April," ujarnya kepada wartawan, di lokasi penemuan unggas terjangkit flu burung di Kampung Lebak Bulus, Cilandak Timur, Cilandak, Jakarta Selatan, Minggu (20/3/2016).

Ia mengingatkan bahwa di Jakarta dilarang berternak unggas pangan.

Hal itu sesuai dengan perda DKI nomor 4 tahun 2007, tentang Pengendalian Pemeliharaan dan Peredaran Unggas.

Namun bagi masyarakat yang sudah terlanjur memelihara, menurutnya unggas-unggas tersebut harus diberi perhatian lebih.

Terutama bila ada unggas yang mati mendadak.

"Biasanya mati mendadak, itu perlu dicurigai, ketika dia mati mendadak, apalagi beruntun, itu perlu dicurigai," ujarnya.

Bila hal tersebut terjadi, ia menyarankan kasus itu dilaporkan ke kantor kelurahan.

Selain itu masyarakat juga bisa membawa bangkai unggasnya yang mati, ke laboratorium Pertanian dan Ketahanan Pangan (KPKP), Jakarta Selatan.

Bila ternyata unggas tersebut terjangkit flu burung, maka langkah selanjutnya adalah memusnahkan unggas pangan lain.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini