Dia mengaku sudah mengantongi beberapa bukti untuk membantu kliennya.
Karena berkas itu, kata dia, mengandung rekayasa.
"Unsur rekayasanya ada dan saya sudah kantongi. Kami akan segera serahkan ke pihak kepolisian," ucapnya.
Sedangkan Samsi (40) orang tua korban mengaku senang dengan penetapan tersangka terhadap guru cabul itu. Dia berharap predator-predator di sekolah segera bisa dimusnahkan.
"Sekarang kan sudah ditetapkan sebagai tersangka. Akhirnya perjuangan kita untuk memberantas predator bisa mencapai hasil," tuturnya.
Dihubungi secara terpisah, Kepala Suku Dinas Pendidikan Wilayah II Jakarta Selatan, Fery Safrudin mengaku oknum guru cabul sudah dinonaktifkan dari sekolah sebelum penetapan sebagai tersangka.
Menurutnya, penetapan tersangka adalah bukti kuat pelaku melakukan perbuatan tidak senonoh.
"Iya kita akan pecat. Karena bukti sudah mendukung. Apalagi, sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Fery.
Dia mengatakan sudah menginstruksikan Kepala Sekolah mengirim surat pemberhentian oknum guru cabul itu. Karena memang sudah melanggar.(Bintang Pradewo)