TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Melihat istrinya asyik mengobrol berduaan dengan seorang pemuda, di belakang rumah mertuanya di Sukmajaya, Depok, rasa cemburu JW (42) memuncak.
Tanpa pikir panjang, ia mengambil cangkul dan mengamuk membabi buta.
JW mengayunkan cangkul ke arah istrinya, MR (35). Akibatnya MR mengalami luka robek di lengan kanannya bagian atas.
Bukan itu saja, mertua JW atau ayah MR yakni Rahman, yang hendak melerai, turut menjadi korban. Rahman menderita luka robek di lengan kiri dan kaki kanan akibat ayunan cangkul JW.
Bahkan, buah hati JW dan MR yang berusia lima tahun, nyaris terkena ayunan cangkul JW. Beruntung anak bungsu dari dua bersaudara itu tidak mengalami luka apapun akibat amukan ayahnya. Ia berhasil diamankan Rahman, sekalipun Rahman dalam kondisi terluka.
Sejumlah tetangga yang mengetahui kejadian ini langsung berupaya melerai dan menenangkan JW.
Namun, MR dan Rahman yang ketakutan dan tak terima akibat perbuatan JW, melaporkan peristiwa ini ke Polresta Depok.
JW akhirnya dibekuk petugas, di rumahnya di Sukmajaya, Depok, Selasa (22/3) dinihari.
Kasat Reskrim Polresta Depok, Komisaris Teguh Nugroho, menuturkan peristiwa itu, terjadi pada Senin (21/3) sore, di rumah Rahman di Sukmajaya, Depok.
"Saat itu, di belakang rumah, MR istri JW sedang ngobrol berdua dengan seorang pemuda rekannya. Tak lama JW datang dan melihat mereka. Dari sana JW cemburu dan menuduh istrinya berselingkuh," kata Teguh, Rabu (23/3).
Menurut Teguh, saat mengobrol dengan seorang pemuda rekannya, MR membawa anak bungsunya yang berusia 5 tahun.
Tetapi hal itu tetap membuat rasa cemburu JW sangat memuncak. JW sangat marah pada istrinya.
"Ia lalu mengambil cangkul di rumah mertuanya itu dan tanpa pikir panjang menyabetkannya ke arah istrinya, MR," kata Teguh.
Beruntung MR sempat menangkis walau lengan kanannya bagian atas, terkena sabetan cangkul dan mengalami luka serius.
Melihat hal itu, ayah MR, Rahman berupaya menolong anaknya yang terluka. Namun Rahman juga menjadi sasaran JW. Ia menyabetkan cangkul beberapa kali ke arah Rahman.
"Akibatnya lengan kiri dan kaki kanan mertua pelaku juga terluka cukup serius," kata Teguh. Bahkan sabetan cangkul JW nyaris mengenai anak bungsunya yang masih balita. Beruntung, Rahman berhasil menyelamatkan cucunya dan terhindar dari ayunan cangkul JW.
"Tak lama kemudian, warga datang dan akhirnya berhasil menenangkan pelaku," kata Teguh.
Usai kejadian, MR dan Rahman diantar warga ke klinik terdekat untuk mendapatkan perawatan atas luka sabetan cangkul yang mereka alami. "Kemudian mereka membuat laporan ke kami," kata Teguh.
Menurutnya, mertua pelaku tidak terima dengan perbuatan menantunya itu yang dapat mengancam jiwa anak dan cucunya.
"Setelah hasil visum korban kami dapatkan untuk barang bukti, pelaku kami amankan dari rumahnya tanpa perlawanan," kata Teguh.
Ia menuturkan kasus ini, ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Depok.
Sebab katanya, JW akan dijerat dengan UU Nomor 23/2004, tentang kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), yakni Pasal 44, yang ancaman hukumannya hingga diatas 5 tahun penjara.
Kanit PPA Polresta Depok Ajun Komisaris Elly Padiansari menuturkan dari hasil pemeriksaan, JW mengakui semua perbuatannya.
Menurutnya JW sangat yakin bahwa istrinya sudah cukup lama memiliki pria idaman lain dan berselingkuh dari dirinya.
Apalagi saat kejadian, JW mendapati istrinya berduaan dengan seorang pemuda di gubuk di belakang rumah mertuanya.
Karenanya JW mengamuk dengan menggunakan cangkul hingga melukai istri serta mertuanya dan bahkan nyaris mengenai anak balitanya. "Kasus ini kami tangani dan masih didalami lagi agar lengkap. Pelaku kami jerat dengan UU KDRT," kata Elly.(Budi Malau)